ØLokasi gudang bahan peledak bisa di permukaan tanah atau di bawah tanah yang semuanya harus memenuhi persyaratan tertentu antara lain jarak aman, sistem aliran udara yang baik, konstruksi, dan pengaturan ruangan.
ØPenyimpanan bahan peledak di dalam gudang harus selalu mencantumkan dengan jelas tanggal penyerahannya pada kemasan bahan peledak dan memperhatikan persyaratan umum lainnya.
ØBahan peledak digolongkan berdasarkan bahan peledak peka detonator, bahan peledak peka primer, dan bahan ramuan bahan peledak
ØBuku catatan bahan peledak harus selalu tersedia di dalam setiap gudang bahan peledak dan mencantumkan tentang nama, jenis, jumlah seluruhnya, tanggal penerimaan, dan lokasi penyimpanan bahan peledak tersebut.
ØPengeluaran bahan peledak harus diprioritaskan yang terdahulu diterima, atau First In First Out (FIFO). Jika bahan peledak rusak, berbahaya, dan tidak layak pakai harus ditolak dan dikembalikan ke gudang.
ØSerah terima bahan peledak harus dilakukan di ruangan depan gudang bahan peledak dengan pintu penghubung ke bagian dalam gudang harus tertutup.
ØSumbu api harus diperiksa kecepatan nyalanya secara rutin untuk mengetahui kestabilan adanya perubahan kecepatan rambat.
0 Comments
ØJenis-jenis gudang bahan peledak pada kegiatan penambangan bahan galian ditinjau dari bentuk bangunannya adalah:
lgudang bahan peledak berbentuk bangunan permanen lgudang bahan peledak berbentuk kontener atau peti kemas
ØJenis-jenis gudang bahan peledak pada kegiatan penambangan bahan galian ditinjau dari sifat pemanfaatannya adalah:
lgudang bahan peledak sementara dengan izin penggunaan 2 tahun lgudang bahan peledak transit dengan izin penggunaan 5 tahun lgudang bahan peledak utama dengan izin penggunaan 5 tahun
ØBahan peledak harus disimpan pada gudang khusus yang telah memenuhi persyaratan
Øpersyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, meliputi : lPerizinan lPersyaratan fisik gudang lJenis-jenis gudang bahan peledak lJarak aman dari fasilitas umum lTata cara penyimpanan bahan peledak dalam gudang.
Setiap gudang bahan peledak pada kegiatan penambangan bahan galian harus mempunyai izin dan persetujuan tertulis dari Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang sesuai dengan kapasitas dan lokasinya serta harus memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanannya.
Ø
Beberapa cara mengatasi gagal ledak adalah :
nBila masih terlihat kawat detonator dan diperiksa masih aktif atau sumbu ledak, maka dapat diledakkan ulang menggunakan blasting machine.
nBila kawat dan sumbu ledak tidak terlihat, dapat dilakukan peledakan ulang dengan terlebih dahulu mengeluarkan stemming menggunakan kompresor. nMembongkar lubang ledak menggunakan alat gali misalnya shovel, backhoe atau dragline. Cara ini merupakan alternatif terakhir apabila tidak ada cara lain yang relative lebih aman. nMenetralisir bahan peledak ANFO dengan cara menuangkan atau menyem-protkan air ke dalam lubang gagal ledak. Yang perlu dingat bahwa bahan peledak emulsi, watergel, slurry dan cartridge (primer) tidak dapat larut. Oleh sebab itu tetap harus dilakukan penggalian atau peledakan ulang untuk mengatasi lubang gagal ledak. |
Categories
All
Archives
December 2017
|