ØLokasi gudang bahan peledak bisa di permukaan tanah atau di bawah tanah yang semuanya harus memenuhi persyaratan tertentu antara lain jarak aman, sistem aliran udara yang baik, konstruksi, dan pengaturan ruangan.
ØPenyimpanan bahan peledak di dalam gudang harus selalu mencantumkan dengan jelas tanggal penyerahannya pada kemasan bahan peledak dan memperhatikan persyaratan umum lainnya.
ØBahan peledak digolongkan berdasarkan bahan peledak peka detonator, bahan peledak peka primer, dan bahan ramuan bahan peledak
ØBuku catatan bahan peledak harus selalu tersedia di dalam setiap gudang bahan peledak dan mencantumkan tentang nama, jenis, jumlah seluruhnya, tanggal penerimaan, dan lokasi penyimpanan bahan peledak tersebut.
ØPengeluaran bahan peledak harus diprioritaskan yang terdahulu diterima, atau First In First Out (FIFO). Jika bahan peledak rusak, berbahaya, dan tidak layak pakai harus ditolak dan dikembalikan ke gudang.
ØSerah terima bahan peledak harus dilakukan di ruangan depan gudang bahan peledak dengan pintu penghubung ke bagian dalam gudang harus tertutup.
ØSumbu api harus diperiksa kecepatan nyalanya secara rutin untuk mengetahui kestabilan adanya perubahan kecepatan rambat.
0 Comments
Leave a Reply. |
Categories
All
Archives
December 2017
|