​Unit ini bertugas menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan dalam bidang Health Safety and Environment (HSE). Bidang HSE bertanggung jawab langsung kepada General Manager PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap. HSE memiliki tugas dan fungsi utama, yaitu:
a. Sebagai advisor body dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja, kebakaran (peledakan) dan pencemaran lingkungan. b. Mengkoordinir kegiatan pengawasan dan monitoring lingkungan kerja untuk tercapainya kondisi operasi perusahaan yang aman, nyaman dan berwawasan lingkungan c. Mengkoordinir pelaksanaan penanggulangan keadaan darurat dalam hal kebakaran, tumpahan minyak, kegagalan tenaga (black out) secara cepat dan tepat untuk mengurangi kerugian. d. Mengkoordinir kegiatan pelatihan dan pembinaan aspek HSE untuk seluruh pekerja dan mitra kerja, dan pembinaan karir / kompetensi pekerja fungsi HSE melalui kursus/pelatihan, safety talk, operation talk, dsb. e. Menjalin kerjasama dengan Instansi/Institusi Pemerintah dalam hal penerapan peraturan Lindungan Lingkungan dan Keselamatan & Kesehatan Kerja. f. Merencanakan dan menentukan garis kebijakan program PROPER, SMKP, SMK3, SMKK, SMT dan AMDAL sebagai bahan untuk pengambil keputusan oleh Top Manajemen. g. Mengkoordinir tindakan penyelidikan kejadian yang berakibat fatal bersama dengan bidang / fungsi terkait.
0 Comments
Leave a Reply. |
Categories
All
Archives
December 2017
|